Home

Login Form






Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar
Selamat datang PDF Cetak E-mail

        Image
Alhamdulillahirobbil 'alamin, berkat limpahan Rahmat serta Karunia Allah SWT kami dapat membuat situs ini, walaupun jauh dari sempurna. Kami ucapkan selamat berkunjung  ke SMP Negeri 31 Bandung yang terletak di jalan Binong Jati nomor 139  kota Bandung. Mudah-mudahan dengan adanya situs ini dapat memberikan informasi kepada Anda tentang keberadaan sekolah kami.

Kami sangat sekali mengharapkan kritik dan saran tentang situs ini, kritik tersebut dapat disampaikan kepada E-Mail : Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya Terutama sekali kami mengharapkan kritik dari teman-teman "Forum Joomla" untuk kemajuan situs ini                     

Konsep dan kebijakan SSN di jenjang SMP telah diimplementasikan kepada 602 SMP, baik negeri maupun swasta di seluruh Indonesia. Langkah awal yang dilakukan adalah dengan menetapkan  sekolah sebagai SSN  melalui penjaringan atau seleksi  dengan berbagai kriteria standar yang sesuai dengan UUSPN. Selanjutnya sekolah tersebut diberikan pembinaan melalui pelatihan-pelatihan untuk membuat rencana pengembangan sekolah (RPS).   

  Secara umum pelaksanaan program SSN di sekolahharus mampu memberikan peningkatan berbagai aspek, baik akademik maupun non akademi. Dalam aspek akademik 74% sekolah SSN meningkat secara signifikan  nilai ujian akhirnya (UAN-nya) dari sebelum melaksanakan SSN. Di samping itu variable intangible (misalnya motivasi) juga harus mengalami peningkatan yang cukup berarti baik untuk siswa, guru , dan kepala sekolah. Perubahan juga harus terlihat pada animo (pendaftar) siswa setelah status SSN.

 Keberadaan sumber daya manusia (SDM) guru yang berkualitas (memiliki pengetahuan, kemampuan dan keterampilan) menjadi sangat penting di dalam suatu sekolah. Dalam rangka memenuhi kebutuhan sekolah baik lama maupun sekolah baru, maka proses pemenuhan kebutuhan tersebut perlu dilakukan dengan cermat dan akurat untuk memilih SDM guru guna menjalankan visi dan misi sekolah yang diusungnya.Sesuai dengan bidang  layanan pendidikan yang dijalankannya, maka sekolah perlu memiliki SDM guru pada berbagai kategori “berkualitas” (siap menjadi manager, middle dan lower potensial) tentu saja yang berkualitas khususnya dalam hal kompetensi untuk melakukan kegiatan pendidikan kini dan dimasa mendatang.

                                   Image

PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) KELAS VII TH.2010/2011

 

A. JALUR  AKADEMIS 

1.     Pendaftaran Calon Peserta didik SMP Tahun Pelajaran 2010/2011 untuk jalur akademis, dilaksanakan mulai tanggal 28 Juni sampai dengan 3 Juli 2010 dari pukul 08.00 sd. 14.00 WIB.

2.      Pendaftaran calon peserta didik lulusan SD/MI/Paket A sebelum tahun pelajaran 2009/2010, dilaksanakan secara perorangan mulai tanggal 28 Juni sampai dengan 3 Juli 2010.

3.      Calon peserta yang telah mendaftar, tidak dibenarkan mencabut atau menarik kembali berkas pendaftarannya.

4.      Kegiatan Belajar Mengajar tahun pelajaran 2010/2011 dimulai tanggal 12 Juli 201.

5.      Pendaftaran calon peserta didik lulusan SD/MI/Paket A  Tahun Pelajaran 2009/2010 dapat dilakukan secara kolektif  oleh sekolah asal dan dapat pula secara perorangan, sedangkan calon peserta didik lulusan sebelum Tahun Pelajaran 2009/2010  serta calon peserta dari luar Kota Bandung, pendaftarannya dilakukan secara perorangan.

6.      Pendaftaran calon peserta didik ke SMP atau MTs Negeri dapat memilih 2(dua) pilihan, dengan mengisi satu formulir pendaftaran yang memuat pilihan satu (utama), dan pilihan dua (alternatif) dengan tempat pendaftaran di sekolah pilihan satu berdasarkan kluster.

7.      Ketentuan pilihan satu dan pilihan dua dilakukan dengan memperhatikan kluster (kelompok) sekolah yang diatur tersendiri berdasarkan penetapan dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung. Administrasi yang harus dilangkapi waktu pendaftaran utk jalur akademis adalah:

      a). Format Isian I  

      b). Format Pilihan I (warna Merah) 

      c). Format Pilihan II(warna kuning) 

      d). SKHUASBN asli 

      e). Foto Copy STTB 

8.      Panitia Pendaftran wajib mengumumkan jumlah perkembangan pendaftar sejak waktu pendaftaran dibuka sampai dengan batas waktu pendaftaran ditutup, dan mengumumkan pola pembiayaan pendidikan gratis, pada pembiayaan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.

9.      Calon Peserta didik lulusan sebelum Tahun Pelajaran 2007/2008, baik berasal dari Kota Bandung maupun dari luar Kota Bandung, yang tidak memiliki SKHUASBN, diwajibkan mengikuti seleksi akademis yang diselenggarakan oleh sekolah yang dituju pada tanggal 3 Juli 2010 dengan menyerahkan Surat Tanda Kelulusan, Daftar Nilai Ujian Sekolah serta memiliki Ijazah.

 

 B.1. PENDAFTARAN JALUR NON AKADEMIS

1.      Jalur non akademis terdari atas jalur bakat/prestasi dan jalur peserta didik tidak mampu.

2.      Calon peserta didik yang akan mendaftar melalui jalur bakat/prestasi adalah mereka yang mempunyai prestasi dan bakat istimewa dala bidang intelektual, estetika, dan olahraga yang dibuktikan oleh piagam, sertifikat, mendali, dan atau piala yang pernah diraihnya.

3.      Calon peserta didik yang tidak mampu adalah mereka yang kondisi sosial ekonomi orang tuanya dikatagorikan tidak mampu/miskin, sehingga tidak mempunya kemampuan untuk membayar biaya pendidikan anaknya dengan dibuktikan oleh Surat Keterangan Tidak Mampu/BSM dari kecamatan dan SD Asal.

4.      Untuk pendaftaran Calon Peserta didik untuk jalur non akademis, dilaksanakan mulai tanggal 14 juni sd. 19 Juni 2010.

5.      Kuota jalur non akademis sebagaimana dimaksud pada nomor 1 adalah 10% dari daya tampung

 

B.2. PERSYARATAN JALUR NON AKADEMIS 

1.      Calon peserta didik lulusan SD/MI/Paket A tahun pelajaran 2009/2010 menyerahkan

·          Ijazah Asli dan atau Surat Keterangan Kelulusan yang sah

·          Surat Keterangan Hasil Ujian  Akhir Sekolah Berstandar Nasional (SKHUASMN) Asli.

·          Surat Keterangan Tidak Mampu/BSM dari kecamatan dan SD Asal

 

2.      Berusia setinggi-tingginya 18 tahun pada awal tahun pelajaran 2010/2011,

3.      Calon peserta didik yang memiliki bakat istimewa dan prestasi non akademik bidang intelektual, estetika, dan olah raga serat calon peserta didik tidak mampu harus dibuktikan dengan tanda-tanda  yang sah yang ditetapkan oleh lembaga / organisasi / instansi terkait yang sah.

 

C. SELEKSI 

1.       Seleksi calon peserta didik jalur akademis dilaksanakan secara otomatis oleh Bandung Cyber Community Wide Area Network ( BCC.WAN) dari tanggal 28 Juni sampai dengan 6 Juli 2010 melelui pemeringkatan dari jumlah Nilai Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) yang terdri dari mata pelajaran :

·          Bahasa Indonesia

·          Matematika

·          IPA

2.       Apabila hasil pemeringkatan tidak diterima pada  sekolah pilihan kesatu diteruskan pada sekolah sekolah pilihan kedua , melalui PPDB online Kota Bandung.

3.       Jika pada batas akhir daya tampung terdapat nilai yang sama, maka selanjutnya pertimbangan pemeringkatan diambil dari :

·           Nilai rata-rata UASBN;

·           Apabila masih menghasilkan nilai yang sama, maka dipertimbangkan secara berurutan nilai mata pelajaran UASBN, mulai dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA.

4.       Seleksi calon peserta didik melalui jalur non akademis dilaksanakan tanggal 21 dan 22 Juni 2010.

 

D. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI 

1.       Pengumuman Hasil seleksi jalur Non Akademis dilakukan secara serempak, meluas, transparan dan akuntabel di sekolah pilihan satu pada tanggal 24 Juni 2010;

2.       Pengumuman Hasil seleksi jalur Akademis dilakukan secara serempak, meluas, transparan dan akuntabel di sekolah pilihan satu pada tanggal 7 Juli 2010;

 

E. DAFTAR ULANG 

1.       Peserta didik yang diterima wajib melaksanakan daftar ulang.

2.       Daftar Ulang Peserta didik melalui jalur non Akademis ditentukan oleh sekolah, mulai tanggal 25 sampai dengan 26 Juni 2010.

3.       Daftar Ulang Peserta didik melalui jalur Akademis ditentukan oleh sekolah, mulai tanggal 8 sampai dengan 9 Juli 2010.

4.       Pelaksanaan daftar ulang tidak dikaitkan dengan persyaratan keuangan atau hal lain yang berkaitan dengan keuangan, seperti uang seragam, buku paket, iuran bulanan, kegiatan peserta didik, administrasi dan lain-lain.

5.       Apabila sampai batas akhir calon peserta tidak melaksanakan daftar ulang maka dianggap mengundurkan diri.

6.       Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS) dilaksanakan 2 (dua) hari, pada hari pertama masuk sekolah.

7.       Pola pembiayaan pendidikan SMP/MTs Gratis. Sekolah hanya memfasilitasi orangtua peserta didik yang ingin berpartisipasi menjadi donatur secara sukarela dan tidak mengikat.

 

F. JUMLAH PESERTA DIDIK KELAS VII 

1.       Jumlah peserta didik baru setiap rombongan belajar kelas VII (tujuh) maksimal 40 (empat puluh) orang, kecuali RSBI;

2.       Jumlah Kuota untuk peserta didik yang diterima dari luar Kota Bandung ditetapkan maksimal 10% dari jumalh daya tampung pada sekolah kluster I, sedangkan untuk kluster II, III, dan IV tidak dibatasi kuota;

3.   Jumlah Rombongan Belajar  : 9  Rombel

4.   Jumlah Siswa Kelas VII        : 360 orang 

 

G. MUTASAI SISWA 

     Perpindahan peserta didik antar sekolah dalam Kota Bandung :

1.       Dilaksanakan atas dasar permohonan Kepala Sekolah karena ada formasi sesuai daya tampung yang telah ditetapkan.

2.       Permohonan disampaikan Kepada Kepala Dinas Pndidikan Kota Bandung setelah pembagian laporan hasil belajar pada akhir tahun pelajaran.

 

 

 

 

Pemutakhiran Terakhir ( Monday, 21 June 2010 )
 
Berikutnya >

Gallery Sekolah

Advertisement

Waktu saat ini

Polls

Menurut Anda faktor penting apa yang mendukung kesuksesan sekolah gratis ?
 

Who's Online